Nasehat dari Guru

 Halo semuanya, kali ini saya ingin menyampaikan cerita bertemakan tentang nasehat dan saran dari guru.

Kalian semua tentu memiliki seorang guru dalam menjalani kehidupan ini, baik guru dalam pengetahuan umum, guru dalam spiritual, guru dalam eligi atau keagamaan. Pengertian guru itu apasih?

Secara umum pengertian guru adalah seorang tenaga pendidik profesional yang mendidik, mengajarkan suatu ilmu, membimbing, melatih, memberikan penilaian, serta melakukan evaluasi kepada peserta didik. Definisi guru adalah seseorang yang telah mengabdikan dirinya untuk mengajarkan suatu ilmu, mendidik, mengarahkan, dan melatih muridnya agar memahami ilmu pengetahuan yang diajarkannya tersebut, nah seperti itulah pengertian seorang guru, jadi kita bisa membahas lebih lanjut.

Aku pun memiliki guru dalam hal keagamaan, dan belum lama ini aku menghadiri majelis yang dipimpin oleh guruku, dia menyampaikan beberapa pesan kepada murid muridnya di dalam majelis tersebut.



Karena dikit lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan, guruku berpesan kalau orang yang tidak biasa berpuasa sunnah maka jangan berpuasa dipertengahan bulan sya’ban kecuali orang yang sudah terbiasa berpuasa.

Diriwayatkan oleh Abu Daud, no. 3237, Tirmizi, no. 738, Ibnu Majah, no. 1651 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلا تَصُومُوا (صححه الألباني في صحيح الترمذي، رقم 590)

“Kalau telah memasuki pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi, 590)

Hadits ini menunjukkan larangan berpuasa setelah pertengahan Sya’ban, yaitu dimulai dari  hari keenam belas.

Tetapi telah ada dalil yang menunjukkan dibolehkannya berpuasa

Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1914. Muslim, no. 1082 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, Rasulullaah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلا يَوْمَيْنِ إِلا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

“Janganlah kalian mendahului bulan Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari, melainkan seseorang yang (terbiasa) berpuasa, maka berpuasalah.”

Hal ini menunjukkan bahwa berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’aban diperbolehkan bagi  orang yang mempunyai kebiasaan berpuasa, seperti seseorang terbiasa berpuasa Senin dan Kamis atau berpuasa sehari dan berbuka sehari atau semisal itu.

 

Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1970, Muslim, no. 1156 dari Aisyah radhiallahu anha, dia berkata, biasanya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban. (Maksudnya) berpuasa di bulan Sya’ban kecuali sedikit (beberapa hari yang tidak berpuasa)." Redaksi dari Muslim.

Dan kemudian guruku menyampaikan pesan tentang penggunaan Internet di zaman sekarang, bahwa kita harus berhati-hati dalam menggunakan internet. Karena banyak informasi atau berita-berita yang belum tentu kebenarannya, dari mana berita tersebut, siapa yang menyampaikannyam oleh karenaitu kita harus lebih selektif dalam menerima ilmu dari internet, kita harus tau siapa orang yang menyampaikan ilmu tersebut dan siapa guru yang mengajarkan orang tersebut tentang ilmu tersebut apakah ilmu tersebut dapat dipertanggungjawabkan sanad, matan dan rawinya.

Karena sekarang banyak hadits-hadits lemah (dha’if) yang beredar dimasyarakat. Kita sebagai orang yang mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung dari habaib atau keturunan Nabi Muhammad SAW, syekh dan alim ulama, sudah seharusnya kita dapat membedakan hadits-hadits tersebut dan dapat menyampaikan kepada masyarakat dengan cara yang baik agar mereka juga memahami hal tersebut.

Kemudian guruku juga menyampaikan tentang orang yang sering mengkafir-kafirkan sesama umat muslim, yaitu golongan khawarij. Dimasa sekarang ini semakin banyak orang yang mudah mengkafir-kafirkan orang, tanpa memastikan terlebih dahulu apakan benar orang tersebut kafir atau tidak, karena menuduh orang dengan tuduhan kafir, meskipun belum sampai meyakini bahwa dia benar-benar kafir, termasuk dosa besar.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهِ أَحَدُهُمَا

Ketika ada orang mengatakan kepada saudaranya, ‘Ya Kafir’ maka akan kembali kepada salah satunya. (HR. Bukhari 6103 & Muslim 225).

Makna hadis ini, bahwa yang menunduh maupun yang dituduh, tidak menjadi kafir, gara-gara adanya tuduhan ‘Kamu kafir’. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut mereka bersaudara, artinya saudara sesama muslim. Jika salah satu kafir gara-gara tuduhan ini, maka ikatan persaudaraan itu akan hilang.



Kemudian pada zaman sekarang ini juga banyak orang yang mudah mengecap kegiatan orang lain yang tidak sesuai dengan pemahamannya langsung dia anggap bid’ah. Seperti kegiatan maulid, haul, nisfu sya’ban dan sebagainya, mereka beranggapan bahwa semua kegiatan yang tidak dilakukan oleh nabi hukumnya adalah bid’ah. Tapi bagi kita yang melakukan kegiatan tersebut tak apa kita melakukannya karena kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah keimanan kita kepada Allah swt, rasa syukur kita kepada Allah swt dan kegiatan tersebut tidak mengandung perbuatan buruk, jadi tak ada salahnya kita melakukannya.



Mungkin sekian yang dapat saya sampaikan pesan dan nasehat dari guru ku, kurang lebihnya mohon maaf, apabila terdapat kesalahan itu murni kesalahan dari aku dalam menyampaikannya dan terimakasih kepada guru ku yang telah memberikan ilmunya kepada kami murid-muridnya, semoga ilmu yang beliau samopaikan dapat menjadi ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat dan khususnya diri sendiri agar dapat menerapkannya didalam kehidupan sehari hari, dan semoga menjadi amal jariyah bagi guruku, Aamiin yarabbal alamin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Malaikat yang tuhan kirimkan untuk ku

Belajar untuk saling memahami

Kudeta