Nasehat dari Guru
Halo semuanya, kali ini saya ingin menyampaikan cerita bertemakan tentang nasehat dan saran dari guru.
Kalian semua tentu memiliki seorang guru dalam
menjalani kehidupan ini, baik guru dalam pengetahuan umum, guru dalam
spiritual, guru dalam eligi atau keagamaan. Pengertian guru itu apasih?
Secara umum pengertian
guru adalah seorang tenaga pendidik profesional yang mendidik, mengajarkan
suatu ilmu, membimbing, melatih, memberikan penilaian, serta melakukan evaluasi
kepada peserta didik. Definisi guru adalah seseorang yang telah mengabdikan
dirinya untuk mengajarkan suatu ilmu, mendidik, mengarahkan, dan melatih
muridnya agar memahami ilmu pengetahuan yang diajarkannya tersebut, nah seperti
itulah pengertian seorang guru, jadi kita bisa membahas lebih lanjut.
Aku pun memiliki guru
dalam hal keagamaan, dan belum lama ini aku menghadiri majelis yang dipimpin
oleh guruku, dia menyampaikan beberapa pesan kepada murid muridnya di dalam
majelis tersebut.
Karena dikit lagi kita
akan memasuki bulan Ramadhan, guruku berpesan kalau orang yang tidak biasa berpuasa
sunnah maka jangan berpuasa dipertengahan bulan sya’ban kecuali orang yang
sudah terbiasa berpuasa.
Diriwayatkan oleh Abu
Daud, no. 3237, Tirmizi, no. 738, Ibnu Majah, no. 1651 dari Abu Hurairah
radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلا تَصُومُوا (صححه الألباني في صحيح
الترمذي، رقم 590)
“Kalau telah memasuki
pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.” (Dishahihkan oleh
Al-Albany dalam Shahih Tirmizi, 590)
Hadits ini menunjukkan
larangan berpuasa setelah pertengahan Sya’ban, yaitu dimulai dari hari
keenam belas.
Tetapi telah ada dalil
yang menunjukkan dibolehkannya berpuasa
Diriwayatkan oleh Bukhari,
no. 1914. Muslim, no. 1082 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata,
Rasulullaah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلا يَوْمَيْنِ إِلا
رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian
mendahului bulan Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari, melainkan
seseorang yang (terbiasa) berpuasa, maka berpuasalah.”
Hal ini menunjukkan bahwa
berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’aban diperbolehkan bagi orang yang
mempunyai kebiasaan berpuasa, seperti seseorang terbiasa berpuasa Senin dan
Kamis atau berpuasa sehari dan berbuka sehari atau semisal itu.
Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1970, Muslim, no. 1156 dari
Aisyah radhiallahu anha, dia berkata, biasanya Rasulullah sallallahu alaihi wa
sallam berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban. (Maksudnya) berpuasa di bulan
Sya’ban kecuali sedikit (beberapa hari yang tidak berpuasa)." Redaksi dari
Muslim.
Dan kemudian guruku
menyampaikan pesan tentang penggunaan Internet di zaman sekarang, bahwa kita
harus berhati-hati dalam menggunakan internet. Karena banyak informasi atau berita-berita
yang belum tentu kebenarannya, dari mana berita tersebut, siapa yang
menyampaikannyam oleh karenaitu kita harus lebih selektif dalam menerima ilmu
dari internet, kita harus tau siapa orang yang menyampaikan ilmu tersebut dan
siapa guru yang mengajarkan orang tersebut tentang ilmu tersebut apakah ilmu
tersebut dapat dipertanggungjawabkan sanad, matan dan rawinya.
Karena sekarang banyak hadits-hadits
lemah (dha’if) yang beredar dimasyarakat. Kita sebagai orang yang mendapatkan
kesempatan untuk belajar langsung dari habaib atau keturunan Nabi Muhammad SAW,
syekh dan alim ulama, sudah seharusnya kita dapat membedakan hadits-hadits
tersebut dan dapat menyampaikan kepada masyarakat dengan cara yang baik agar
mereka juga memahami hal tersebut.
Kemudian guruku juga
menyampaikan tentang orang yang sering mengkafir-kafirkan sesama umat muslim, yaitu
golongan khawarij. Dimasa sekarang ini semakin banyak orang yang mudah
mengkafir-kafirkan orang, tanpa memastikan terlebih dahulu apakan benar orang
tersebut kafir atau tidak, karena menuduh
orang dengan tuduhan kafir, meskipun belum sampai meyakini bahwa dia
benar-benar kafir, termasuk dosa besar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأَخِيهِ يَا
كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهِ أَحَدُهُمَا
Ketika ada orang mengatakan
kepada saudaranya, ‘Ya Kafir’ maka akan kembali kepada salah satunya. (HR.
Bukhari 6103 & Muslim 225).
Makna hadis ini, bahwa yang
menunduh maupun yang dituduh, tidak menjadi kafir, gara-gara adanya tuduhan
‘Kamu kafir’. Karena Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam menyebut mereka bersaudara, artinya saudara sesama
muslim. Jika salah satu kafir gara-gara tuduhan ini, maka ikatan persaudaraan
itu akan hilang.
Kemudian pada zaman sekarang
ini juga banyak orang yang mudah mengecap kegiatan orang lain yang tidak sesuai
dengan pemahamannya langsung dia anggap bid’ah. Seperti kegiatan maulid, haul,
nisfu sya’ban dan sebagainya, mereka beranggapan bahwa semua kegiatan yang
tidak dilakukan oleh nabi hukumnya adalah bid’ah. Tapi bagi kita yang melakukan
kegiatan tersebut tak apa kita melakukannya karena kegiatan tersebut bertujuan
untuk menambah keimanan kita kepada Allah swt, rasa syukur kita kepada Allah
swt dan kegiatan tersebut tidak mengandung perbuatan buruk, jadi tak ada
salahnya kita melakukannya.
Mungkin sekian yang dapat
saya sampaikan pesan dan nasehat dari guru ku, kurang lebihnya mohon maaf,
apabila terdapat kesalahan itu murni kesalahan dari aku dalam menyampaikannya
dan terimakasih kepada guru ku yang telah memberikan ilmunya kepada kami murid-muridnya,
semoga ilmu yang beliau samopaikan dapat menjadi ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat
dan khususnya diri sendiri agar dapat menerapkannya didalam kehidupan sehari
hari, dan semoga menjadi amal jariyah bagi guruku, Aamiin yarabbal alamin.



Komentar
Posting Komentar