Pengaruh Omnibuslaw terhadap perekonomian di masa mendatang
Omnibus Law dikenal di Indonesia setelah Presiden RI menyampaikannya dalam pidato kenegaraan pada pelantikannya sebagai Presiden di hadapan sidang MPR pada 20 Oktober 2019. Omnibus law menjadi fokus presiden dengan tujuan agar dapat menyelesaikan permasalahan tumpang tindihnya regulasi dan birokrasi. Harapannya dengan adanya omnibus law tersebut dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat dan menarik investor asing berinvestasi di Indonesia. Alasan pemerintah membuat Omnibuslaw karena sudah terlalu banyak regulasi yang dibuat yang kemudian menimbulkan persoalan tersendiri, seperti tumpah tindih regulasi. Akibatnya tak sedikit menimbulkan konflik kebijakan atau kewenangan antara satu kementerian/ lemabaga dengan kemeterian/ lemaga lainnya. Dan juga antara pemerintah Pusat dengan pemerintah Daerah. Keberadaan Omnibuslaw diyakini dapat memberikan sejumlah keuntungan, yaitu: 1. Menghilangkan tumpeng tindih antara peraturan perundang-un...