Masyarakat Madani
Pengertian
Masyarakat Madani
Masyarakat
madani dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun,
menjalani, dan memaknai kehidupannya.
Masyarakat
madani memiliki multi makna yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi
etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi,
berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral,
mengakui, emansipasi, dan hak asasi.
Masyarakat
madani adalah kelembagaan sosial yang akan melindungi warga negara dari
perwujudan kekuasaan negara yang berlebihan.
Istilah
masyarakat madani untuk pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan
wakil perdanamenteri Malaysia.
Menurut
Anwar Ibrahim masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berasarkan
prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan
kestabilanmasyarakat.
Dawam
Raharjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban
yang mengacu kepada nilai nilai kebijakan bersama.
Menurut
Nur Cholis Madjid masyarakat madani merujuk ada masyarakat islam yang pernah
dibangun nabi Muhammad SAW di negeri Madinah.
Sedangkan
menurut W. J. S. Poerwadarinto masyarakat madani berarti masyarakat kota akan
tetapi, masyarakat madani tidak asal masyarakat perkotaan tetapi memiliki sifat
yang cocok dengan orang kota, yaitu berperadaban.
Sedangkan
menurut PBB masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai
hak-hak tanggung jawab manusia.
Ciri
Ciri Masyarakat Madani
1.
Menjinjung tinggi nilai, artinya masyarakat madani hidup berdasarkan aturan
aturan yang berlaku seperti nilai, norma, dan hukum.
2.
Memiliki peradaban yang tinggi, masyarakat madani telah membuktikan bahwa
mereka merupakan manusia yang memiliki peradaban, yaitu beradab atau bertata
krama kepada tuhan maupun sesama manusia.
3.
Mengedepankan kesederajatan dan transparansi, ciri masyarakat dalam hal ini
adalah mereka menganggap bahwa status mereka sama, baik pria ataupun wanita.
4.
Ruang publik yang bebas, ruang publik yang bebas atau dikenal dengan istilah
Free Public Sphere merupakan wilayah yang memungkinkan masyarakat sebagai warga
negara untuk memiliki hak dan kewajiban warga negara melalui akses penuh
terhadap kegiatan politik.
5.
Supremasi hukum, diartikan sebagai kekuatan tertinggi dalam hukum memiliki arti
bahwa terdapat jaminan terciptanya keadilan yang bisa dicapai bila mendapatkan
hukum sebagai kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara.
6.
Keadilan sosial, merupakan suatu keseimbangan dan pembagian yang proposional
antara hak dan kewajiban antar warga negara yang meliputi seluruh aspek
kehidupan.
7.
Partisipasi sosial, merupakan salah satu cara untuk menjalin hubungan dan
kerjasama antar individu maupun kelompok untuk mencapai tujuan tertentu.
Unsur
Unsur Masyarakat madani
1.
Adanya wilayah publik yang luas
Free
Public Sphere adalah ruang public yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan
pendapat masyarakat, di wilayah ruang public ini semua warga negara memiliki
posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial dan politik tanpa
rasa takut dan terancam oleh kekuatan kekuatan di luar civil society.
2.
Demokrasi
Demokrasi
adalah prasyarat mutlak lainnya bagi keberadaan civil society yang murni, tanpa
demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud. Dan begitu pula demokrasi
tidak akan berjalan stabil bila tidak mendapat duungan riil dari masyarakat.
Karena demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan
dilakukan oleh, dari, dan untuk warga negara.
3.
Toleransi
Toleransi
adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.
4.
Pluralisme
Pluralisme
adalah sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial yang beragam, dan
harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan perbedaan
sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat tuhan yang bernilai positif bagi
kehidupan masyarakat.
5.
Keadilan sosial
Keadilan
sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional atas hak dan
kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Dengan pengertian lain, keadilan sosial
adalah hilangnya monopoli dan pemutusan salah satu aspek kehidupan yang
dilakukan oleh kelompok atau golongan tertentu.
Pilar
Penegak Masyarakat Madani
1.
Lembaga swadaya masyarakat
Lembaga
swadaya masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya
masyarakat yang tugas utamanya adalah membantu
dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas.
2.
Pers
Pers
adalah institusi yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari
sosial control yang dapat menganalisis serta mempublikasikan berbagai kebijakan
pemerintah yang berhubungan dengan warga negaranya.
3.
Supremasi hukum
Supremasi
hukum yaitu upaya untuk memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala
bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma norma hukum dan
segala benuk penindasan hak asasi manusia.
4,
Perguruan tinggi
Perguruan
tinggi merupakan tempat para aktivis kampus (dosen dan mahasiswa) yang menjadi
bagian kekuatan sosial dan masyarakat madani yang bergerak melalui jalur moral
porce untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan kebijakan pemerintah,
namun Gerakan yang dilakukan harus berada pada jalur yang benar dan
memposisikan diri pada real dan
realistis yang betul betul objektif serta menyuarakan kepentingan masyarakat.
5.
Partai politik
Patai
politik merupakan tempat bagi negara untuk dapat menyalurkan aspirasi
politiknya, sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat
madani.
Bagai
mana caranya agar suatu negara bisa menerapkan perilaku masyarakat madani?
1.
Supremasi hukum, masyarakat harus menjalani kehidupan dengan menaati peraturan
peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah, selagi peraturan tersebut tidak
merugikan masyarakat. Karena pada dasarnya peartuan dibuat agar masyarakat
dapat menjalani kehidupan dengan teratur dan terarah, tidak banyak keributan. Hukum
diharapkan bisa memberi rasa aman kepada warga negara untuk menjalankan
aktivitas sehari hari tanpa takut adanya ancaman dari luar negeri maupun
ancaman dari dalam negeri.
2.
Memperbaiki adab, karena untuk mewujudkan prilaku masyarakat madani yaitu
beradab atau bertata krama kepada tuhan maupun sesama manusia.
3.
Mengedepankan kesederajatan dan transparansi, yaitu menganggap bahwa derajat
kita sebagai manusia itu sama, baik perempuan maupun laki laki.
5.
Keadilan sosial, kita sebagai warga negara memliki derajat yang sama dimata hukum
atau pengadilan yaitu sebagai warga negara yang wajib menjalankan kewajiban sebagai
warga negara dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara.
I love you
BalasHapusehh najib, makasih udah mampir🙏
Hapus